Text
Pendidikan Pancaila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MAK kelas XI semester 1
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) memiliki visi dan misi mengembangkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, melalui proses menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya; dan memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru; memahami dan menerapkan pengetahuan faktual dan konseptual tentang kewarganegaraan; dan menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual kewarganegaraan dengan terampil.
Untuk itu dikembangkan substansi pembelajaran yang dijiwai oleh 4 (empat) konsensus kebangsaan yaitu (1) Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi nasioanl, dan pandangan hidup; (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hukum dasar yang menjadi landasan konstitusional kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (3) Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai komitmen terhadap bentuk final Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia; (4) dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai wujud kesadaran atas keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antarbangsa.
Tidak tersedia versi lain